Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh Syariah, Bahas Reorganisasi Manajemen

BANDA ACEH – Untuk memperkuat kinerja dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, Bank Aceh Syariah telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rapat ini berlangsung secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali.

Seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh turut hadir dalam pertemuan ini.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas serta daya saing di industri perbankan syariah.

Berikut adalah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diajukan untuk menjalani fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

1. Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas

2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi

3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur

4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini

Selain mengusulkan kepengurusan baru, RUPSLB juga menetapkan beberapa keputusan penting lainnya, yaitu:

1. Memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.

2. Memberhentikan sementara Saudara Numairi dari posisi Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai bagian dari transisi kepemimpinan, sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Saudara M. Hendra Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh.

Keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas operasional serta keberlanjutan strategi pertumbuhan bank ke depan.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Saudara Iskandar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

“Kami optimis dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin berkembang dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Melalui strategi ini, Bank Aceh Syariah semakin percaya diri dalam menghadapi tantangan serta peluang di industri perbankan.

Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat menghadirkan inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan kompetitif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *