BANDA ACEH – Sebanyak sebelas kabupaten/kota dari Provinsi Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan dari Gubernur Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Dalam Negeri di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Kamis (22/05/2025).
Kesebelas daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bireuen.
Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka dalam membentuk koperasi desa Merah Putih yang telah memiliki badan hukum.
Pj. Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramo, Teuku Abdul Malik, S.Sos., M.H., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam mendirikan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Gampong Paya Bujok Beuramo.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala DPMG Kota Langsa, Camat Langsa Barat, serta Ketua Tuha Peut atas dukungan yang telah mereka berikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi gampong-gampong lain di Kota Langsa untuk terus berinovasi dan berkembang,” ujar Malik.
Ia menambahkan bahwa Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, merupakan satu-satunya desa di Kota Langsa yang telah memiliki koperasi Merah Putih dengan status badan hukum.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh, Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Dalam Negeri, seluruh wali kota dan bupati se-Aceh, camat, perwakilan geuchik, dan anggota Tuha Peut Gampong. (R/CR).
