SURAKARTA – Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo. Permohonan pengunduran dirinya disampaikan kepada DPRD Solo pada Selasa siang, 16 Juli 2024.
Dilansir dari CNN Indonesia, Gibran tiba di kantor DPRD Kota Solo pada pukul 14.50 WIB dengan menggunakan mobil dinas AD 1 A dan mengenakan batik merah. Wakil Presiden terpilih itu didampingi oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.
Sebelumnya, Teguh sudah menginformasikan bahwa Gibran akan menyampaikan surat pengunduran diri tersebut pada hari ini. Saat hendak memasuki gedung DPRD Solo, Gibran enggan memberikan komentar kepada media mengenai pengunduran dirinya.
“Kita bicarakan nanti. Saya ingin bertemu Pak Ketua (DPRD) terlebih dahulu,” ucap Gibran.
Ketika tiba di DPRD Solo, Gibran dan Teguh disambut oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, di tangga menuju ruang pimpinan.
Budi dari PDIP bersama jajaran pimpinan DPRD Solo, yakni Taufiqurrahman dari Golkar, Achmad Sapari dari PAN, dan Sugeng Riyanto dari PKS, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Secara terpisah, Budi menyampaikan bahwa pengunduran diri Gibran akan dibahas dalam rapat paripurna. Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, pengunduran diri tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kemendagri nantinya akan mengeluarkan SK yang berisi pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai plt,” jelas Budi. ***
Sumber: CNBC Indonesia
