Buruh Minta UMP Naik Signifikan, Pengusaha Peringatkan Dampak Serius

JAKARTA – Para pekerja meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hingga 10% untuk tahun mendatang. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, menyatakan bahwa kenaikan upah memang diperlukan, tetapi perlu dilakukan secara terukur.

Jika tidak, ini bisa mempengaruhi kondisi ekonomi dengan cara yang tidak diinginkan. Kenaikan upah, oke saja, tapi perlu terukur. Jangan sampai malah menambah beban biaya yang memicu kenaikan harga, sehingga ekonomi kita makin mendekati situasi stagflasi.

“Stagflasi adalah kondisi di mana daya beli menurun, sementara harga barang terus naik. Ini adalah tahap yang berisiko besar, karena hanya satu langkah dari resesi. Kita perlu waspada agar tidak terjadi stagflasi,” ucapnya pada Jumat (25/10/2024).

Kenaikan upah yang terlalu besar akan mempengaruhi biaya operasional perusahaan, terutama bagi industri padat karya yang memiliki banyak tenaga kerja. Jika biaya operasional meningkat secara signifikan, harga produk yang dihasilkan bisa melonjak.

“Kenaikan upah untuk buruh tidak masalah, karena kita ingin daya beli mereka tetap terjaga. Selama kenaikan tersebut sedikit di atas inflasi, ini masih bisa ditoleransi. Selain itu, pekerja juga berkontribusi terhadap produktivitas perusahaan, yang dapat membantu menyeimbangkan biaya,” jelas Bob.

“Namun, bila kenaikannya terlalu tinggi, ini akan berimbas pada harga barang, yang justru bisa mempersulit kondisi ekonomi secara keseluruhan. Hal ini yang menjadi perhatian kami,” lanjutnya.

Di sisi lain, ketidakstabilan ekonomi akibat kenaikan harga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Dengan daya beli yang lemah, target pertumbuhan 8% bisa terancam.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, pertumbuhan tersebut juga penting bagi peningkatan pendapatan negara.

“Harapan kami, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan pajak,” ujar Bob. (*)

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *