Budaya Tempe Diajukan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

JAKARTA – Budaya Tempe telah diajukan oleh komunitas melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke UNESCO untuk masuk dalam kategori Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda untuk kemanusiaan.

Pengajuan tersebut dilakukan pada akhir Maret 2024 dan saat ini sedang dalam proses menunggu pembahasan oleh Sekretariat Konvensi 2003 UNESCO.

“Kami optimis Budaya Tempe ini akan menambah daftar warisan budaya tak benda dari Indonesia yang ada di UNESCO. Semoga dengan masuknya Budaya Tempe dalam daftar UNESCO ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dan dunia,” ujar Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikburistek, Judi Wajudin, dalam rilis pers yang diterima, Jumat.

Terkait pengajuan tersebut, Forum Tempe Indonesia sebagai salah satu tim inisiator berharap dukungan masyarakat agar tempe terus lestari dan mendunia.

Pembina Forum Tempe Indonesia, Made Astawan, menyatakan bahwa tempe saat ini sudah bisa ditemukan dan dikonsumsi di 27 negara. Berbagai manfaat kesehatan dari proses fermentasi kedelai menjadi tempe juga telah diperoleh melalui diaspora masyarakat maupun hasil berbagai penelitian di dunia.

“Terlebih, tren vegetarian atau vegan juga semakin populer seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dunia terhadap pangan sehat,” kata Astawan.

Belum diketahui secara pasti siapa dan bagaimana awal mula tempe ditemukan oleh para leluhur dahulu. Satu-satunya bukti bahwa tempe telah dikonsumsi masyarakat Jawa sejak beberapa abad yang lalu adalah melalui Serat Centhini.

Dalam buku kesusastraan Jawa tersebut termaktub bahwa tempe telah menjadi hidangan masyarakat Jawa dan merupakan bagian dari berbagai ritual masyarakat pada abad ke-16.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, sejak tahun 2014 Forum Tempe Indonesia bersama berbagai lembaga terkait melakukan inisiasi untuk lebih memperkenalkan tempe kepada dunia.

Budaya tempe merupakan pengetahuan dan teknologi tradisional nenek moyang Indonesia untuk menyediakan bahan makanan yang kaya nutrisi dan manfaat lainnya.

Proses dimulai dengan berbagai penelitian dan sejumlah dukungan tertulis, khususnya dari Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya, para inisiator berhasil mendaftarkan Tempe Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dengan nomor registrasi 201700525 di Kemendikbudristek pada tahun 2017. Upaya pelestariannya terus berlanjut hingga hari ini.

“Tanggal 6 Juni telah disepakati oleh pemangku kepentingan terkait tempe untuk dijadikan sebagai Hari Tempe Nasional. Walaupun secara resmi Pemerintah belum menetapkannya secara formal, namun kami para pecinta tempe dan pengrajin telah menjadikan tanggal 6 Juni sebagai Hari Tempe Nasional,” kata Ketua Forum Tempe Indonesia, Muslimatun.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk merayakan momen ini sekali dalam setahun guna mengapresiasi nenek moyang bangsa yang telah mewariskan tempe sebagai pangan yang kaya manfaat gizi dan memiliki kandungan protein setara dengan protein hewani.

Tahun ini Puncak Perayaan Hari Tempe Nasional akan diadakan di Kota Balikpapan. Perayaan akan dipusatkan di Sentra Industri Kecil Somber (SIKS) di mana terdapat lebih dari seratus perajin tempe dan tahu.

Acara Puncak perayaan ini diselenggarakan oleh Forum Tempe Indonesia bersama Pusat Koperasi Tempe Tahu Indonesia (PUSKOPTI) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan serta didukung oleh pemangku kepentingan tempe lainnya.

“Tahun ini tema perayaan Hari Tempe adalah ‘Tempe: Pangan Generasi Emas Indonesia’. Kami berharap tempe semakin dihargai bukan karena murah dan mudah didapat, tapi karena masyarakat semakin mengetahui manfaat dan kandungan ‘super food’ ini,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Tempe Indonesia, Muhammad Ridha. (*)

 

Sumber: Antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *