Bank Syariah Indonesia Luncurkan Layanan Bullion Bank

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kini resmi beroperasi sebagai bullion bank setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan izin ini, BSI dapat menyediakan layanan perdagangan dan penitipan emas.

Untuk mendukung layanan tersebut, BSI meluncurkan tiga produk unggulan, yaitu BSI Emas Digital, BSI Gold, dan BSI ATM Emas.

BSI Emas Digital: Memudahkan nasabah untuk membeli emas secara digital. Pembelian bisa dilakukan dengan nilai Rupiah tertentu, yang kemudian akan dikonversi menjadi satuan gram, atau sebaliknya.

Nasabah juga dapat menitipkan emasnya dengan aman, sehingga tidak perlu khawatir tentang tempat penyimpanannya.

BSI Gold: Produk emas fisik berupa batangan dengan kadar 99,99%. Produk ini telah memenuhi standar SNI dan mendapatkan rekomendasi kesesuaian syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nasabah dapat membeli emas ini secara tunai atau mencicil dengan harga yang terjangkau.

Keunggulan lain dari BSI Gold adalah harga jual beli yang kompetitif serta adanya layanan buyback yang bisa dilakukan melalui mitra BSI, yaitu PT Hartadinata Abadi Tbk.

BSI ATM Emas: Layanan inovatif yang memungkinkan nasabah untuk mencetak emas fisik sendiri.

Nasabah bisa mencetak emas dari saldo BSI Emas Digital mereka, dengan pilihan gramasi dan seri emas yang beragam.

Ketiga produk ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keamanan bagi nasabah yang ingin berinvestasi atau menyimpan emas sesuai dengan prinsip syariah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *