PALESTINA – Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Kepolisian Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri. Penangkapan ini dilakukan karena Sabri menyebut pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh, yang tewas dibunuh sebagai martir.
Pengacara Sabri, Hamza Qatina, menyatakan bahwa kliennya dituduh menyebarkan hasutan berbau terorisme. Saat ini, Sabri ditahan di kompleks polisi Israel Al-Maskobiya.
“(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya untuk diselidiki atas dugaan menyebar hasutan berbau terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir,” kata Hamza Qatina, seperti dikutip dari AFP pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Israel telah mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut tengah menyelidiki seorang imam besar yang diduga membuat pernyataan menghasut dan mendukung terorisme dalam khotbahnya.
Sebelumnya, pada Juni 2024, Sabri juga pernah didakwa atas tuduhan serupa, yakni hasutan berbau terorisme. Saat itu, Israel menuduh Sabri memuji orang-orang bersenjata di Palestina yang menewaskan warga Israel pada Oktober 2022.***
Sumber: CNBC Indonesia
