Utang Jatuh Tempo RI Rp 705 T pada 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik besarnya utang jatuh tempo yang mencapai Rp 705,5 triliun pada 2025.

Menurutnya, besarnya utang jatuh tempo pada 2025-2027 bukanlah masalah selama persepsi terhadap APBN serta kondisi ekonomi dan politik Indonesia tetap stabil.

“Risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada besaran utang yang jatuh tempo, tetapi pada kemampuan negara tersebut untuk melakukan revolving dengan biaya yang dianggap wajar. Selama kita kredibel, APBN baik, ekonomi baik, dan kondisi politik stabil, risiko revolving kecil karena negara dianggap sama,” jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang tersebut akan direvolusi. Namun, jika stabilitas terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan meninggalkan Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, tingginya pembayaran utang jatuh tempo disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pada masa tersebut, Indonesia memerlukan hampir Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan, sementara penerimaan negara turun 19% karena ekonomi berhenti.

“Pada 2020, maksimal jatuh tempo dari pandemi adalah 7 tahun. Sekarang, konsentrasinya di 3 tahun terakhir, yaitu 2025, 2026, dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian menimbulkan persepsi bahwa banyak utang yang menumpuk,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa biaya pandemi ini adalah bagian dari skema burden sharing.

“Biaya pandemi ini berdasarkan kesepakatan antara kita dan BI untuk melakukan burden sharing, agar negara, BI, fiskal, dan politik tetap kredibel dan dapat diterima. Kita sepakati instrumen itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 akan mencapai Rp 782 triliun. Selain itu, potensi tambahan utang untuk menutup defisit APBN 2025 sebesar Rp 600 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Supaya kita tahu posisi utang ini. Utang yang akan ditutup nanti lewat SBN dan pinjaman, SBN yang akan kita sepakati saat rapat kerja, jadi kita perlu tahu data-datanya,” kata Dolfie di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dolfie menambahkan, untuk potensi utang menutup defisit APBN 2025 yang sebesar Rp 600 triliun, penting untuk diketahui publik pemanfaatannya, seperti untuk program apa saja. Sebab, nantinya akan dibiayai melalui pinjaman. (*)

 

Sumber: CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *