KOTA SABANG – Kejaksaan Negeri Kota Sabang bersama Tim Puspenkum Kejagung RI menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat dengan Tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuagan Negara” yang berlangsung di aula kantot Walikota Sabang, Selasa 28 Mei 2024.
Adapun kegiatan dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, SH.,MH. Dalam sambutannya ia menyampaikan Korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh negara kita, termasuk di tingkat daerah.
“Praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus menjadiprioritas utama kita bersama, Kepada seluruh peserta penyuluhan saya mengajak kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar kita lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita dengan integritas tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Sabang Andri Nourman, AP. M.Si. menyampaikan sosialisasi maupun penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan agar kita semua dapat memahami apa saja langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi.
“Terutama dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Sabang memiliki tingkat pemahaman tentang tindak menguraikan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membantu kita sebagai ASN di daerah agar terhindar dari pelaksanaan kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” katanya.
Materi disampaikan oleh Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H, Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI menyampaikan
terkait Konsep pengelolaan keuangan negara (public financial management/pma).
Ia mengatakan kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan.
“Adapun tujuannya untuk memastikan bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksaan eksternal yang independen agar terciptanya Tata Kelola Pemerintah Yang Kuat Dan Berkualitas (Good Governance),” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, serta
perangkat desa yang ada di Kota Sabang. (*)






