MALAYSIA – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, S.H., M.Hum., mendapat kehormatan khusus untuk menghadiri World Zakat and Waqf Forum (WZWF) 2025 yang digelar pada 13–15 Oktober 2025 di Hikmah Exchange Event Centre, Kuching, Sarawak, Malaysia.
Kehadiran Malik Musa di ajang bergengsi internasional ini menjadi kebanggaan bagi Aceh, karena ia dipercaya mewakili daerah dalam forum yang mempertemukan para pakar zakat dan wakaf dari berbagai negara.
Forum yang diselenggarakan oleh Muamalat Center Consulting (MCC) tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dunia Islam, mulai dari ulama, akademisi, praktisi ekonomi syariah, hingga perwakilan lembaga zakat dan wakaf global.
Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas negara dalam mendorong transformasi ekonomi Islam yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global.
Selama tiga hari penyelenggaraan, peserta forum mengikuti beragam agenda strategis, termasuk sambutan Sekretaris Jenderal WZWF, pidato utama oleh Premier Sarawak, serta peluncuran Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024/2025.
Dalam kesempatan itu, Malik Musa menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara lembaga zakat dan wakaf di Aceh dengan jaringan internasional.
Ia berharap pengelolaan wakaf di Aceh dapat berorientasi pada kemaslahatan umat sekaligus menjadi penggerak ekonomi rakyat.
“Aceh memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan wakaf. Kita ingin membawa nilai itu ke level global agar wakaf menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi umat,” ujar Malik Musa penuh semangat di sela kegiatan.
Selain membahas isu ekonomi syariah, forum tersebut juga menyoroti peran perempuan dalam ekonomi Islam serta inovasi keuangan sosial berbasis digital.
Dalam berbagai sesi diskusi, Malik Musa menekankan pentingnya peran ulama dan lembaga pendidikan dalam menjaga nilai-nilai wakaf agar tetap sesuai dengan prinsip syariat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Lebih jauh, ia mencontohkan Wakaf Haji Bugak di Tanah Suci Mekkah sebagai bukti nyata kuatnya tradisi wakaf dalam sejarah Aceh.
“Wakaf Haji Bugak menjadi warisan abadi, tanahnya diwakafkan untuk kemaslahatan umat, dan hingga kini hasilnya masih dimanfaatkan oleh jamaah haji asal Aceh,” tuturnya.
Malik Musa juga mengajak masyarakat Aceh untuk kembali menghidupkan semangat berwakaf sebagai bagian dari jati diri daerah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Menurutnya, penguatan budaya wakaf bukan sekadar ibadah, melainkan juga fondasi penting bagi kemandirian dan keadilan ekonomi umat. (*)
