AMERIKA SERIKAT – Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) diprediksi dapat membawa dampak negatif bagi industri kendaraan listrik (EV) di negara tersebut. Salah satu alasannya adalah rencana pencabutan insentif pajak bagi konsumen EV.
Mengutip laporan Reuters dan CNBC International, Trump berencana untuk menghentikan keringanan pajak sebesar USD 7.500 (sekitar Rp119 juta) untuk pembelian kendaraan listrik. Kebijakan ini termasuk dalam rencana reformasi pajak yang lebih luas.
“Pencabutan subsidi, yang merupakan salah satu kebijakan utama dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) yang diusulkan Presiden Joe Biden, tengah dibahas oleh tim transisi energi yang dipimpin oleh Harold Hamm, pendiri Continental Resources, dan Gubernur North Dakota, Doug Burgum,” ujar dua sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/11/2024).
Penghentian insentif tersebut diperkirakan akan berdampak besar pada transisi penggunaan kendaraan listrik di AS yang saat ini sudah melambat.
Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi perusahaan seperti Tesla, yang dimiliki oleh Elon Musk, salah satu pendukung Trump.
“Perwakilan Tesla, sebagai penjual kendaraan listrik terbesar di AS, telah menyatakan kepada tim transisi bahwa mereka mendukung penghentian subsidi,” ungkap sumber tersebut.
Musk, yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia, sempat menyatakan bahwa pencabutan subsidi mungkin akan sedikit berdampak pada penjualan Tesla.
Namun, ia memperkirakan kebijakan tersebut akan lebih merugikan pesaing Tesla, termasuk produsen otomotif besar seperti General Motors.
Selama masa kampanye, Trump berulang kali menyatakan akan mengakhiri kebijakan “mandat kendaraan listrik” Biden. Ia juga berjanji untuk meningkatkan produksi minyak dalam rangka menekan biaya inisiatif energi bersih yang dianggapnya terlalu mahal.
Meski demikian, tim transisi Trump menyebut beberapa kebijakan energi bersih dalam IRA sulit dihapuskan karena anggarannya telah dialokasikan, termasuk untuk negara-negara bagian yang dikuasai Partai Republik.
Namun, insentif pajak untuk EV dianggap sebagai sasaran yang lebih mudah dihapus. Tim transisi yakin bahwa langkah ini akan mendapat dukungan luas di Kongres yang mayoritas dikuasai Partai Republik sebagai bagian dari paket reformasi pajak yang lebih besar.
Menurut anggota tim transisi energi, Kongres Republik dapat menggunakan mekanisme legislatif bernama rekonsiliasi untuk menghindari kebutuhan suara dari Partai Demokrat. Taktik ini sebelumnya digunakan oleh Biden untuk meloloskan RUU IRA.
“Penghapusan insentif ini diperlukan untuk menghemat anggaran guna mendanai perpanjangan pemotongan pajak besar-besaran yang dijanjikan Trump di awal masa jabatannya,” tambah sumber tersebut. ***
Sumber: CNBC Indonesia
