Rapat Kerja TPPS 23 Kabupaten/Kota Bersama BKKBN Aceh untuk Koordinasi Penurunan Stunting

Daerah191 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan BKKBN Perwakilan Aceh terus berupaya untuk mempercepat penurunan kasus stunting di Provinsi Aceh. Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Aceh melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 260/1174 tahun 2022. Rapat koordinasi dilaksanakan selama dua hari di Banda Aceh dengan kehadiran perwakilan dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Rapat kerja TPPS Provinsi Aceh Tahun 2023 berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada Rabu dan Kamis (21-22/6/2023). Tujuan rapat ini adalah untuk membangun koordinasi dan konsultasi antara TPPS Provinsi dan TPPS Kabupaten/Kota, serta mensosialisasikan rencana kerja TPPS Provinsi untuk mempercepat penurunan stunting di Provinsi Aceh.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Husni Thamrin, menyampaikan bahwa rapat kerja ini diikuti oleh 106 peserta, termasuk 23 orang Ketua TPPS Kabupaten/Kota dan Kepala OPD-KB Kabupaten/Kota pada hari pertama. Pada hari kedua, rapat diikuti oleh 60 anggota TPPS Provinsi Aceh.

BKKBN Aceh sebagai penyelenggara rapat kerja ini menghadirkan narasumber yang kompeten sebagai pemateri, termasuk Ketua TPPS Provinsi Aceh, Koordinator Bidang TPPS Provinsi, Sekretariat TPPS Provinsi Aceh, dan Bappeda Provinsi Aceh.

Husni Thamrin berharap bahwa rapat kerja ini akan berhasil menyosialisasikan kebijakan-kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di tingkat nasional dan Provinsi Aceh. Salah satu hasil yang diharapkan adalah terciptanya rencana kerja TPPS Provinsi Aceh Tahun 2023 yang dapat diimplementasikan.

Selain rapat kerja, BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh dan Bappeda Aceh juga menggelar malam penganugerahan untuk mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi Konvergensi untuk mempercepat penurunan stunting tahun 2022. Penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota dengan kinerja terbaik dalam penurunan angka stunting, termasuk Bener Meriah, Bireun, Aceh Tamiang, Banda Aceh, Pidie, dan Aceh Besar.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Husni Thamrin, menjelaskan bahwa malam penganugerahan ini bertujuan untuk memotivasi kabupaten/kota agar lebih aktif dalam penanganan stunting di Aceh. Dengan kegiatan ini, diharapkan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai.

Asisten I Pemerintah Aceh, M Jafar mengatakan, malam penganugrahan untuk kabupaten/kota merupakan hasil penilaian terhadap kinerja terbaik dalam penurunan angka stunting di Aceh selama tahun 2022.

“Dari penilaian dan pemberian penghargaan ini, kami berharap bisa memberi motivasi kepada kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan,”katanya.

Ia meminta bagi kabupaten/kota yang belum mendapatkan penilaian tertinggi diharapkan agar dapat memicu semangat dalam menurunkan angka stunting di daerah.

“Terus tingkatan kinerjanya, sehingga capaian angka stunting yang ditargetkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah Aceh bisa tercapai,” ujarnya.

M Jafar menyebutkan, delapan aksi Konvergensi percepatan Penurunan Stunting merupakan ketentuan dan kebijakan pemerintah secara nasional di Indonesia. “Terget kita dalam penurunan angka stunting ditahun 2022 sebesar 18 persen,” urainya. (r/mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *