BANDA ACEH – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh (PWPM Aceh) meminta kepolisian dapat mengusut dengan tuntas kasus pembakaran balai kegiatan ibadah milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen pada Selasa Dini Hari, 30 Mei 2023.
Ketua PWPM Aceh, Musliadi M. Tamin ketika dihubungi oleh wartawan mengatakan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan, kepolisian harus bertindak cepat untuk melakukan pengusutan dan menangkap para pelakunya.
“Kasus pembakaran ini sudah beberapa kali terjadi, perbuatan ini sangat kita sayangkan karena adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh orang yang tidak beranggung jawab dan juga bertentang dengan nilai-nilai agama yaitu Rahmatan Lil Alamin,” ucap Musliadi Tamin pada Selasa, 30 mei 2023 sore.
“Untuk itu kami berharap kepada penegak hukum untuk dapat menelusuri serta menangkap para pelakunya, untuk itu kami dari Pemuda Muhammadiyah Aceh meminta pihak Kepolisian Daerah Aceh dalam hal ini Polres Bireuen untuk dapat segera menindaklanjutinya,” katanya menambahkan.
Musliadi menambahkan, seharusnya ini tidak perlu terjadi, karena pendirian rumah ibadah di Indonesia itu dilindungi oleh undang-undang. Ujarnya menutup pembicaraan.
Untuk diketahui, Balai pengajian dan tempat melakukan kegiatan untuk beribadah milik Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh, terbakar, pada Selasa 30 mei 2023 dinihari.
Namun, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa dan saksi yang melihat api sudah berkobar langsung berinisiatif untuk memadamkan api. Saksi mengatakan bahwa ia melihat bahwa api mulai membesar sekitar pukul 4.30 WIB dinihari. (*)